KBRN, Singaraja: Sepanjang tahun 2025, Polres Buleleng menangani ribuan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Data menunjukkan terdapat 1.260 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 1.012 kasus berhasil diselesaikan. Selain penanganan kecelakaan, penindakan pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan bahwa penindakan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. “Penindakan lalu lintas kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya,” kata Kapolres.
Selain tilang manual dan elektronik, Polres Buleleng juga mengedepankan edukasi melalui teguran lisan dan tertulis. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Polres Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.