Polres Buleleng Ungkap Ratusan Kasus Kriminalitas 2025

KBRN, Singaraja: Polres Buleleng mencatat capaian pengungkapan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Sepanjang tahun 2025, Polres Buleleng berhasil menyelesaikan 276 kasus dari total 407 laporan kriminalitas. Penanganan difokuskan pada kejahatan yang dinilai paling meresahkan masyarakat, seperti penganiayaan, KDRT, dan kejahatan jalanan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus menonjol menjadi prioritas. “Kami memberi perhatian khusus pada kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat, termasuk kejahatan jalanan dan kekerasan,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).

Selain kriminalitas umum, Polres Buleleng juga mengungkap kasus penipuan daring lintas provinsi serta menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian miliaran rupiah. Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Polres Buleleng menegaskan akan terus meningkatkan kemampuan personel dan pemanfaatan teknologi kepolisian guna menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Rekomendasi Berita