KBRN, Singaraja: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja tidak hanya berfokus pada pelayanan dan pengawasan keimigrasian, tetapi juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial. Sepanjang 2025, kegiatan bakti sosial dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman pohon dan kerja sama lintas instansi. Langkah ini menjadi bagian dari peran Imigrasi sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan kegiatan sosial merupakan bentuk kepedulian institusi. “Kegiatan ini mencerminkan peran imigrasi tidak hanya sebagai institusi pelayanan dan pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya pada Rabu (24/12/2025)..
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan komunitas lokal. Kolaborasi tersebut diharapkan memberi manfaat jangka panjang.
Program bakti sosial juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara Imigrasi Singaraja dengan masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.
Imigrasi Singaraja memastikan kegiatan sosial dan lingkungan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang humanis dan berkelanjutan.