KBRN, Kendal: Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberikan bantuan tambahan kesejahteraan kepada guru PAUD selama 12 bulan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat penyerahan simbolik bantuan tambahan kesejahteraan bagi guru PAUD tahun 2025 di pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (16/12/2025).
"Insyallah, tahun 2026 ini sudah masuk dalam penetapan anggaran, nantinya akan mendapatkan bantuan tambahan kesejahteraan selama dua belas bulan," katanya. Pernyataan Bupati Kendal ini pun disambut gembira semua guru PAUD dengan tepung tangan yang gemuruh.
Hal ini lantaran, bantuan tambahan kesejahteraan guru PAUD tahun 2025 hanya diberikan untuk tiga bulan. Bupati Kendal mengatakan, pemberian bantuan tambahan kesejahteraan ini akan diberikan per tiga bulan.
Untuk bantuan tahap pertama rencananya akan diberikan sebelum Lebaran mendatang. "Mudah-mudahan ini akan meningkatkan motivasi Bunda-bunda di dalam mendidik putra-putri usia dini di Kabupaten Kendal," harapnya.
Pihaknya mengatakan, bantuan tambahan kesejahteraan di tahun 2025 hanya diberikan untuk tiga bulan. Ini berdasarkan ketentuan, sebelum dirinya menjadi Bupati Kendal, dengan besaran bantuan per bulan sebesar Rp 225.000, sama seperti tahun 2026.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpunan) Kabupaten Kendal, Indah Sulistiyorini mengatakan, bantuan tambahan kesejahteraan sangat diperlukan pendidik PAUD. Bantuan ini jadi motivasi tersendiri mendidik anak-anak PAUD, serta bentuk perhatian Pemkab Kendal. (FR)