KBRN, Pontianak: Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan bahwa miskomunikasi yang sempat terjadi di internal organisasi telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketua Pemuda Pancasila Kalbar, Abriansyah, menjelaskan bahwa persoalan internal yang melibatkan Wakil Ketua Bidang III MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Syarifal, dan Ketua PAC Pontianak Utara, Masudi, murni disebabkan oleh miskomunikasi dan tidak berkaitan dengan substansi laporan kasus Restoran Unyuk-unyuk Sedap Rasa.
"Hasil pertemuan tadi, Pak Syarifal sebagai Wakil Ketua Bidang III MPW dan Saudara Masudi sebagai Ketua PAC Pontianak Utara itu sudah kita selesaikan secara internal karena ada miskomunikasi. Masalah antaranggota Pemuda Pancasila yang sempat viral beberapa hari lalu itu sudah selesai secara intern," ucap Abriansyah di Pontianak, Rabu (31/12/2025).
Abriansyah menegaskan, penyelesaian internal tersebut tidak memengaruhi proses pengaduan yang telah disampaikan terkait dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan oleh pihak Restoran Unyuk-Unyuk Sedap Rasa. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait.
"Kalau terkait perizinan, limbah, atau pengaduan yang dibuat ke Satpol PP dan Polresta, itu bukan ranah saya. Itu urusan instansi terkait dan tetap diserahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti," katanya, menegaskan.
Sebelumnya, MPW Pemuda Pancasila Kalbar secara resmi melayangkan pengaduan ke Polresta Pontianak atas dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta pembuangan limbah cair tanpa pengolahan ke saluran air oleh pengelola Restoran Unyuk-unyuk Sedap Rasa yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.
Wakil Ketua Bidang III MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Syarifal, mengatakan pengaduan tersebut disampaikan pada Rabu, 24 Desember 2025, dan telah diterima secara resmi oleh Polresta Pontianak pada Sabtu, 27 Desember 2025.
“Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban usaha dan perlindungan lingkungan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syarifal.
MPW Pemuda Pancasila Kalbar menegaskan dukungannya terhadap iklim usaha di Kota Pontianak, namun mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan.
Baca juga: MPW Pemuda Pancasila Laporkan Dugaan Pelanggaran Tempat Usaha