KBRN, Palangka Raya : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi capaian penghargaan keterbukaan informasi publik lima kali berturut-turut yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Subandi, hal ini bukti komitmen dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan transparansi publik melalui penghargaan yang tidak hadir secara tiba-tiba.
"Pemerintah Kota Palangka Raya telah konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Merupakan kerja keras wali kota beserta jajarannya," ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Subandi menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai kegiatan yang masif. Namun dapat dipantau dan diakses oleh masyarakat. Hal ini memperkuat alasan kelayakan pemerintah kota menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi.
"Aktivitas pemerintahan yang terbuka, responsif dan terdokumentasi dengan baik, menjadi indikator bahwa transparansi bukan hanya slogan, melainkan budaya kerja," ucapnya.
Subandi pun berharap prestasi ini dapat terus bertahan, bahkan dari segi kinerja bisa semakin ditingkatkan serta memperluas akses informasi publik dan menjaga ruang dialog dengan masyarakat, sehingga pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.