Bupati Nisel: Tidak Ada Kompromi Untuk Penyimpangan Dana-Desa

KBRN, Nias Selatan: Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Atulo Laia meminta para Kepala Desa untuk mengelola keuangan Desa dengan benar, baik dan bertanggungjawab. Selain itu, Kades diminta bekerja sesuai aturan dan mencatat laporan dan pertanggungjawaban secara transparan setiap Rupiah dari Dana Desa yang digunakan.

Menurut Bupati, kepercayaan masyarakat dibangun dari integritas Kepala Desa karena Dana Desa bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi merupakan mandat dari negara untuk kemakmuran, pembangunan, pelayanan dasar, pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, pada kegiatan sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa se Kabupaten Nias Selatan, Selasa (16/12/2025). Pada acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan dan diikuti para Camat dan Kepala Desa tersebut, Sokhiatulo Laia juga menyampaikan beberapa penegasan lainnya terkait pengelolaan keuangan Desa.

"Saya mengajak seluruh Kepala Desa untuk menghindari praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik Desa dan pribadi," ujarnya. "Seperti mark up anggaran, pekerjaan fiktif, penyalahgunaan pengadaan barang, atau tindakan tidak transparan lainnya."

Ia menekankan, satu kesalahan dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada para Kepala Desa. Untuk itu, pada kesempatan tersebut, ia menginstruksikan jajaran Inspektorat agar melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu.

"Beri peringatan keras kepada yang mulai bermain-main dengan tata kelola keuangan," katanya menegaskan. "Dan bila terdapat pemerintahan desa yang terbukti melanggar silahkan proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia."

Pengawasan, lanjut Bupati Sokhiatulo Laia, bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk memastikan tata kelola keuangan telah berjalan dengan benar. Selain itu, pengawasan juga bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan desa maupun masyarakat.

"Tidak ada kompromi untuk penyimpangan Dana Desa," kata Bupati sekali lagi dengan tegas. "Siapapun yang menyalahgunakan akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku."

Ia menambahkan, semua pihak memiliki tanggungjawab untuk membangun Nias Selatan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten tidak akan berhasil tanpa dukungan dan sinergi dari pemerintah Desa.

Oleh karena itu mengajak seluruh elemen untuk bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan tulus dan membangun Desa sebagai fondasi yang kokoh bagi masa depan Nias Selatan. Ia juga mengajak para Kepala Desa untuk membuktikan bahwa desa-desa di Nias Selatan mampu mengelola keuangan secara amanah dan penuh tanggungjawab, menghadirkan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita