RRI.CO.ID, Merauke: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke merilis Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian, Rabu 17 Desember 2025. Pendataan harga bahan pokok ini dilakukan oleh kontributor Dinas Perindagkop dan UKM Sukmawati di Pasar Wamanggu Merauke.
Pendataan dilakukan dengan datang langsung kepasar Wamanggu Merauke, melakukan pemantauan dan wawancara dengan pedagang yang ada. Pemantauan dilakukan setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.
Harga Barang Pokok Hasil Pertanian sampai saat ini masih stabil. Berikut harga Barang Pokok Hasil Pertanian di Pasar Wamanggu Merauke:
Untuk harga beras/kg (Medium dan Premium) berkirasan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 18.000,-. Dimana harga beras membaramo/kg Rp.15.000.-, melati/kg Rp. 15.000,- dan harga beras putri thailan/kg Rp. 18.000,-.
Sedangkan harga Kedelai impor/kg Rp. 10.600,- hingga Rp. 10.700,-, cabe merah keriting/kg Rp.35.000,- hingga Rp. 40.000,-, cabe merah besar/kg Rp. 35.000,- hingga Rp.40.000,-, cabe rawit merah/kg Rp. 70.000,- hingga Rp. 75.000,- dan bawang merah/kg Rp.60.000,-.
Berdasarkan rilis harga eceran kebutuhan pokok, pelaksanaan pemantauan dilakukan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan yaitu berintergritas, akurat, konsisten, kontinyu, terdokumentasi dan andal. Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke juga terus mengupdate harga eceran kebutuhan pokok Kabupaten Merauke setiap harinya.