UKBI Rendah Cerminkan Tantangan Pendidikan Bahasa di NTB

KBRN, Mataram: Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti rendahnya capaian Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai isu strategis pendidikan. Hasil evaluasi 2025 menunjukkan kemahiran berbahasa Indonesia masih perlu diperkuat secara sistematis.

UKBI dipandang sebagai instrumen penting untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia secara fungsional. Hasil pengukuran tersebut menjadi cerminan kualitas penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Di NTB, nilai UKBI tercatat masih berada di kisaran 33 persen. Angka ini berada di bawah target 41 persen yang ditetapkan Balai Bahasa untuk wilayah tersebut.

Rendahnya capaian UKBI dinilai tidak berdiri sendiri. Balai Bahasa melihat adanya keterkaitan erat antara hasil UKBI dengan capaian asesmen nasional di bidang literasi.

Kepala Balai Bahasa NTB, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd., menyebut UKBI sebagai potret kemampuan berbahasa peserta didik dan pendidik. Menurutnya, hasil UKBI harus dibaca sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Hasil UKBI ini berkorelasi dengan asesmen nasional. Angka tersebut bukan untuk menyalahkan siapa pun. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan intervensi,” jelasnya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa kemahiran berbahasa Indonesia sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Bahasa Indonesia menjadi alat utama dalam memahami seluruh mata pelajaran.

Jika penguasaan bahasa lemah, siswa akan kesulitan menangkap isi materi. Dampaknya tidak hanya pada pelajaran bahasa, tetapi juga pada mata pelajaran lain.

Balai Bahasa NTB menilai penguatan UKBI perlu dilakukan secara bertahap dan terencana. Intervensi tidak cukup dilakukan kepada siswa, tetapi juga kepada tenaga pendidik.

Dwi Pratiwi menegaskan bahwa guru memegang peran kunci dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Guru menjadi contoh utama bagi siswa dalam berbahasa.

“Guru adalah pengguna bahasa di ruang kelas. Jika kemahiran berbahasa gurunya kuat, siswa akan terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik,” ujarnya.

Selama ini, Balai Bahasa telah melakukan sosialisasi UKBI ke berbagai institusi pendidikan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih intensif.

Pendekatan tersebut dirancang agar UKBI tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga sarana pembinaan. Balai Bahasa ingin UKBI dimaknai sebagai proses peningkatan, bukan sekadar tes.

Ke depan, penguatan UKBI akan diintegrasikan dengan program literasi dan peningkatan kualitas guru. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki mutu kebahasaan secara berkelanjutan.

Dengan menjadikan UKBI sebagai alarm mutu bahasa, Balai Bahasa NTB berharap kesadaran berbahasa Indonesia semakin meningkat. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung kualitas pendidikan dan komunikasi publik di NTB.

Rekomendasi Berita