Dishub Mataram Dorong QRIS, Parkir Gratis Jika Abaikan

KBRN,Mataram : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mendorong masyarakat untuk memaksimalkan pembayaran non tunai saat parkir kendaraan serta aktif melaporkan juru parkir (jukir) yang enggan menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan layanan parkir sekaligus peningkatan transparansi retribusi di lapangan.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menegaskan pihaknya tengah mengkaji kebijakan tegas mulai tahun depan. Salah satunya, memberikan hak kepada konsumen untuk parkir gratis apabila jukir tidak menyediakan QR Code saat diminta, tanpa alasan apa pun.

“Ini masih kami kaji, tapi arahnya ke sana. Konsumen tidak boleh dirugikan,” ujarnya Rabu (17/12/2025). 

Menurut Zulkarwin, kendala QRIS masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan parkir. Banyak laporan masuk dengan alasan klasik dari jukir, mulai dari QR Code belum dicetak, tidak ada, hingga rusak. Padahal, jika QR Code rusak, terlipat, atau basah, jukir bisa mencetak ulang dengan mudah di kantor Dishub.

“Kalau mereka sudah terdaftar dan punya akun, cetak ulang itu gampang,” katanya.

Dishub juga menilai penggunaan QRIS penting karena mampu merekam transaksi secara real time. Dari dashboard pemantauan, terlihat sejumlah titik parkir justru mencatat surplus pendapatan karena konsisten menggunakan pembayaran digital. Namun, secara umum, tingkat penggunaan QRIS baru sekitar 30 persen.

"Ada di beberapa titik mencapai 40 persen karena jukirnya aktif menawarkan pembayaran non tunai," Jelasnya. 

Zulkarwin mengakui tantangan bukan hanya dari jukir, tetapi juga dari konsumen yang masih enggan atau tidak meminta pembayaran QRIS. Karena itu, Dishub akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan mempertimbangkan pemasangan informasi di lokasi parkir.

“Kalau tidak ada QRIS, tidak usah bayar. Tapi ini harus seimbang, ada komitmen jukir dan kesadaran warga,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita