KBRN, Blitar : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran makanan minuman kedaluwarsa menjelang hari besar Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Endang Purwono. Imbauan ini disampaikan setelah petugas gabungan menemukan sejumlah produk mamin kedaluwarsa dan kemasan tidak layak edar saat inspeksi mendadak di beberapa swalayan.
"Kami imbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Karena kemarin saat melakukan pengawasan kami masih menemukan produk mamin yang kedaluwarsa maupun dalam kondisi kemasan rusak," ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja produk makanan minuman.
Yakni harus melihat tanggal kedaluwarsa dan memperhatikan kondisi kemasan. Apakah dalam keadaan rusak atau penyok.
"Harus dilihat, tanggal kedaluwarsanya. Kemasan penyok atau tidak dan lainnya," kata dia.
Selain mengimbau masyarakat, Dinkes juga akan meningkatkan pengawasan serta melakukan inspeksi berkala guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.