Dugaan Penyimpangan Dana Bansos, Kejaksaan Ponorogo Geledah Dinsos-P3A
- by Dwi Saka Pangestu
- 16 Des 2025
KBRN, Ponorogo: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo, Selasa sore (16/12/2025). Penggeledahan itu dilakukan setelah kejaksaan mengendus dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
Penggeledahan dipimpin Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya bersama tim dari seksi pidana khusus (pidsus) dan intelijen. Beberapa ruangan pun tak luput dari pemeriksaan, terutama di ruangan bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial.
Bidang tersebut menangani program bansos. Zulmar mengatakan, sekitar satu bulan yang lalu, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan terkait bansos tersebut. Pun juga telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.
"Kami melakukan penggeledahan dokumen terkait, untuk mendukung proses penyidikan berkaitan dengan bansos. Untuk update selanjutnya nanti akan kami sampaikan, terkait dokumen apa saja yang kami sita," ungkapnya.
Ia menyebut, dugaan penyimpangan terkait penyaluran bansos di Ponorogo itu terjadi sejak tahun 2023-2024. Namun, ia belum bisa menyampaikan secara detail, jenis bansos apa yang dibidik.
"Yang pasti ada beberapa ruangan yang kami periksa. Ruangan itu tempat menyimpan dokumen yang kami butuhkan," tambahnya.
Disamping itu, Zulmar juga belum bisa menyampaikan berapa banyak saksi yang telah dihadirkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penyaluran bansos tersebut. Ia meminta awak media bersabar, sembari menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk itu (jumlah saksi.red), nanti akan kami sampaikan lebih lanjut ya," tegasnya.