KBRN, Bandar Lampung: Praktisi Hukum Ginda Ansori Wayka mendukung langkah Kementerian Kehutanan RI yang berencana membentuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap Provinsi Kabupaten/kota khususnya di Lampung.
"Terkait dengan ide dan gagasan dari Menteri Kehutanan bahwa akan ada Kanwil Kehutana di setiap provinsi kabupaten/kota khususnya Lampung itu merupakan langkah maju yang memang harus dilakukan oleh pemerintah pusat," katanya di Bandarlampung, Rabu (17/12/2025).
Dia melanjutkan hal tersebut menurutnya perlu dibentuk mengingat setiap dalam permasalahan kehutanan segala sesuatu selalu diserahkan kepada dinas kehutanan yang ada di provinsi atau kabupaten/kota.
Selama ini dirinya menilai bahwa pemerintah pusat terkesan lepas tangan terhadap apa yang telah terjadi seperti terjadinya bencana alam yang terjadi diantaranya di Aceh, Sumut, Sumbar, dan daerah lainnya.
"Yang kemudian dikarenakan alasan kerusakan hutan. Dalam hal ini maka kami minta pemerintahan khususnya Presiden Prabowo untuk melakukan upaya rehabilitasi hutan secara instensif di berbagai daerah yang ada di Indonesia," kata dia.
Ia menambahkan hal tersebut menjadi evaluasi penting, diantaranya seperti register yang ada diberbagai daerah termasuk Way Kanan pada register 44, 46, 42 yang perlu dilakukan rekonstruksi aturan yang baru dan kejelasan dalam hitungannya.
"Jadi selain perusahaan yang berusaha bersama masyarakat yang menjadi penggarap harus punya komitmen yang jelas terhadap menjaga kondisi hutan. Jangan hanya saja mengambil keuntungan dari manfaat lahan tetapi kemudian tidak bertanggung jawab," ujarnya.
"Jangan sampai kemudian alam ini akan semakin rusak. Bayangkan berapa lama kita dikuasai oleh Belanda, alam kita tetap terjaga dan asli meskipun penjajah yang menguasainya. Namun semakin kendepan, kita yang telah merdeka selama 80 tahun tapi alam kita sekarang sudah tidak lagi bersahabat dengan masyarakatnya," jelasnya.