KBRN, Bandarlampung: Kementerian Transmigrasi mencatat program transmigrasi sejak era Presiden Soekarno hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo telah melahirkan ribuan wilayah administratif baru yang mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengatakan melalui berbagai program transmigrasi, pemerintah berhasil membentuk sebanyak 1.567 desa definitif, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, serta tiga ibu kota provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Selatan.
"Program transmigrasi ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden, yaitu membangun dari bawah, dari desa, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberantas kemiskinan," kata Viva saat melepas calon transmigran di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Puluhan Warga Lampung Diberangkatkan Ikut Program Transmigrasi
Dia menjelaskan pelaksanaan transmigrasi saat ini sangat bergantung pada usulan dan kebutuhan pemerintah daerah.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Transmigrasi, yang menegaskan bahwa pemindahan penduduk, baik melalui transmigrasi Karya Nusa maupun transmigrasi lokal, harus berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah daerah tidak membutuhkan warga transmigran, baik lokal maupun dari provinsi lain, maka transmigrasi tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Baca juga: Lampung Dulu Tujuan Transmigran, Kini Pengirim Transmigran
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam penyediaan lahan. Lahan yang diajukan harus memenuhi kriteria clean and clear, layak huni, layak berkembang, serta layak untuk usaha.
"Itu menjadi syarat wajib dari kami apabila nanti ada pemerintah daerah yang akan mengajukan ada warga trans yang ada di daerahnya," ujarnya.
Saat ini, kata Viva, sekitar 50 pemerintah daerah telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Transmigrasi agar wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi.
Baca juga: Wamen Transmigrasi: Lampung Contoh Keberhasilan Transmigrasi Nasional
Permohonan tersebut didorong oleh kebutuhan membuka wilayah yang masih terisolasi, mengoptimalkan lahan subur yang belum produktif, serta mengatasi keterbatasan sumber daya manusia.
“Para kepala daerah berharap wilayahnya bisa tumbuh, tidak teralienasi, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Viva.
Dia menyatakan Kementerian Transmigrasi terus berkomitmen menjalankan program transmigrasi sebagai instrumen strategis pembangunan wilayah, pemerataan ekonomi, dan penguatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.