KBRN, Kaimana: Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum diserahkan kepada DPRK Kaimana. Menanggapi keterlambatan tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana, Donal R. Wakum, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kendala teknis yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
“Kami mengalami sedikit kendala, terutama gangguan jaringan saat proses penginputan data. Jaringan normal justru hanya bisa diakses pada jam-jam kecil, sekitar pukul dua hingga tiga dini hari,” jelas Donal saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025).
Ia menerangkan, gangguan tersebut diduga terjadi karena pada waktu yang bersamaan seluruh daerah melakukan penginputan data ke sistem, sehingga berdampak pada kelancaran akses jaringan.
“Kondisi ini membuat operator membutuhkan waktu penyesuaian dalam proses penginputan dokumen,” ujarnya. Meski demikian, Donal memastikan pemerintah daerah tetap berupaya menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 agar dapat segera diserahkan ke DPRK Kaimana untuk dibahas sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.