Tahun 2025, Kriminalitas Kuningan Naik 42,1 Persen

KBRN, Kuningan: Data resmi Kepolisian Resor (Polres) Kuningan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren keamanan yang beragam. Angka kriminalitas meningkat signifikan, sementara korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menurun drastis.

Berdasarkan paparan Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12/2025), total tindak pidana yang tercatat selama 2025 mencapai 314 perkara, naik 42,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 221 perkara.

Dari total itu, Polres Kuningan berhasil menyelesaikan 214 perkara, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, lonjakan kasus menjadi catatan serius dalam evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah kasus menonjol pada 2025 antara lain pembunuhan berencana di Kecamatan Sindangagung, penganiayaan berat di Cigugur, korupsi dana desa di Mancagar, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Nusaherang.

Di sektor lalu lintas, tercatat 164 kecelakaan, naik sekitar 1 persen dibanding 2024. Meski begitu, jumlah korban meninggal turun drastis dari 58 orang menjadi 19 orang, turun 75 persen. “Penurunan korban meninggal menjadi indikator keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas,” kata AKBP Muhammad Ali Akbar, Rabu (31/12/2025).

Data penindakan lalu lintas juga meningkat. Sepanjang 2025, tercatat 6.166 tindakan penegakan hukum, naik 13 persen, terdiri dari tilang manual dan ETLE Mobile. Selain itu, sebanyak 573 knalpot brong dimusnahkan sebagai bagian dari penertiban pelanggaran.

Di bidang narkotika, Polres Kuningan menangani 70 perkara dengan tingkat penyelesaian 100 persen. Barang bukti yang diamankan meliputi 332,7 gram sabu, 17.253 butir obat keras, dan tembakau sintetis, dengan estimasi nilai peredaran ilegal lebih dari Rp 608 juta.

Polres Kuningan juga mendukung program ketahanan pangan. Bersama Perhutani dan masyarakat, produksi jagung mencapai 4.194,33 ton, sementara distribusi beras SPHP lebih dari 2,2 juta kilogram.

Dalam pengawasan internal, tercatat dua personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), meningkat dari satu personel pada 2024, meski pelanggaran disiplin secara umum menurun.

Kapolres Kuningan menegaskan, data dan capaian ini menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan kinerja dan strategi pengamanan pada tahun 2026. “Kami membuka data ini secara transparan agar publik mengetahui kondisi objektif kamtibmas di Kuningan,” ujarnya menutup.

Rekomendasi Berita