KBRN, Biak : Lintas Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah Biak Numfor, menindak lanjuti pengaduan masyarakat, terkait hasil perhelatan pesta demokrasi pemilihan calon Kepala Kampung serentak 2025 yang berlangsung pada 10 Desember lalu, bertempat di ruang sidang utama DPRK Biak Numfor Selasa,(16/12/2025).
"RDP ini dimaksudkan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan dugaan pelanggaran baik administrasi maupun prosedur yang dilaporkan masyarakat, dapat ditindak lanjuti secara baik dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis dan panitia penyelenggara pemilihan kepala kampung, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujar Wakil Ketua I DPRK Biak Numfor, Noak Krey usai RDP kepada awak media mengatakan
Dalam rapat dengar pendapat tersebut juga disepakati lima poin diantaranya, pemilihan kepala kampung telah berlangsung secara demokratis aman dan nyaman, termasuk sejumlah dugaan pelanggaran, yang dilaporkan diselesaikan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,
Selain itu, akan dilakukan pemilihan ulang di empat kampung akibat jumlah suara calon sama, DPT yang digunakan pada pilkades yaitu DPT PSU Gubernur Provinsi Papua yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan serta disepakati masyarakat setempat dan bila kelebihan DPT maka dilakukan PSU.
Sementara mantan kepala kampung yang mencalonkan diri dan terpilih, namun bermasalah dengan aset dan dilaporkan, disertai bukti yang kuat, maka yang bersangkutan tetap ditahan dan diproses hukum oleh pihak berwewenang, karena dianggap melakukan pembohongan publik dan penyalahgunaan kewenangan.
"Harapan kita bahwa pemilihan sudah selesai dan bila ada hal-hal yang dipersoalkan diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa dilanjutkan pelantikan dan bimtek bagi kepala kampung terpilih supaya mereka paham tupoksinya bahwa ada bamuskamnya, kaur-kaurnya dan sebagainya," ujarnya
/9bac08o6ek7pz7v.jpeg)
Wakil ketua 1 DPRK Bisk.
Noak Krey atas nama masyarakat dan DPRK, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Biak Numfor sehingga berjalan lancar aman dan kondusif.
Ia menegaskan, meskipun dalam pelaksanaan demokrasi, terdapat banyak kekurangan dan pelanggaran, namun dapat diselesaikan secara baik, sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat dengar pendapat dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Inspektorat, Kepala DPMK , kabag hukum dan kabag tata pemerintahan serta pimpinan OPD beserta staf lainnya, di lingkungan pemerintah daerah biak numfor.
"Kami berharap kedepan berbagai program yang disepakati harus disesuaikan dengan keuangan kapung dan transparan, semua program dan keuangan harus terpampang di baliho di kampung supaya masyarakat dapat mengetahui dan diawasi bersama," ucapnya