KBRN, Biak: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, menyampaikan dampak serta arah kebijakan baru pendidikan vokasi, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sejalan dengan program penyiapan tenaga kerja ke luar negeri, yang disebut “ SMK Go Global”. Ia menjelaskan, pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan penambahan masa belajar SMK dari tiga tahun menjadi empat tahun. Namun demikian, kebijakan tersebut bersifat opsional dan tidak berlaku bagi seluruh SMK.
“Selama ini SMK itu tiga tahun, kedepan akan ditambah satu tahun, khusus untuk persiapan siswa yang ingin bekerja ke luar negeri. Jadi tidak wajib, hanya bagi SMK yang memang berminat dan mendaftarkan siswanya,” ujarnya pada Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, satu tahun tambahan tersebut difokuskan pada pembekalan khusus, mulai dari penguatan kemampuan bahasa asing, pengenalan budaya dan adat-istiadat negara tujuan, hingga kesiapan fisik dan mental peserta didik.
“Kurikulum tahun tambahan ini bukan akademik biasa, tapi benar-benar persiapan ke luar negeri. Termasuk bahasa, mental, fisik, dan penyesuaian budaya,” ucapnya
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyiapkan dukungan anggaran bagi sekolah yang mengikuti program tersebut.
“Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sekitar Rp10 juta per siswa, satu kali, sampai mereka siap berangkat. Dana ini untuk belajar bahasa, pengurusan paspor, visa, dan kebutuhan administrasi lainnya,” ucapnya
Namun demikian, bantuan tersebut diberikan dengan syarat sekolah harus mendaftarkan diri secara resmi sebagai SMK yang menyiapkan lulusannya untuk bekerja ke luar negeri.
Ia menambahkan, di Kabupaten Biak Numfor sendiri sudah ada beberapa SMK yang mulai mengarah ke program tersebut, seperti SMK Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Biak Numfor, yang menyiapkan lulusan untuk bekerja di Jepang.“Ini tinggal kita relevankan dengan program nasional yang baru, supaya lebih terarah dan mendapat dukungan anggaran,” tambahnya.
Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027, dan dinilai sejalan dengan program dari oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Biak Numfor dalam menyiapkan tenaga kerja muda ke luar negeri. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) laksanakan sosialisasi perlindungan pekerja Migran bagi 20 Orang Asli Papua (OAP), yang terdiri dari Mahasiswa, serta pelajar Tingkat SMK di Biak.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan pewakilan Imigrasi Biak Numfor.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para peserta tentang pemahaman penempatan kerja yang benar dan aman, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai negara tujuan penempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut juga difokuskan pada pembangunan kesiapan mental, fisik, dan administratif peserta, agar mampu menghadapi proses penempatan hingga bekerja di luar negeri secara legal dan profesional.