Kanwil Ditjenpas Maluku Ikuti Rakor Bapas Daring Nasional

‎KBRN, Ambon: Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Catherian V. Picauly, mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (30/12).

‎Rapat koordinasi ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, serta diikuti oleh jajaran pembimbing kemasyarakatan dari seluruh Kantor Wilayah Ditjenpas di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan.

‎Dalam arahannya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan Ceno Hersusetiokartiko menegaskan pentingnya optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan.

‎“Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien. Oleh karena itu, penguatan peran Bapas harus dilaksanakan secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ceno.

‎Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran pembimbing kemasyarakatan di daerah diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan secara konsisten, sehingga kualitas layanan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, menyampaikan komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎“Kanwil Ditjenpas Maluku siap menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan peran Bapas. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Catherian.

‎Lebih lanjut, Catherian menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran pembimbing kemasyarakatan di wilayah Maluku.

‎“Melalui forum ini, kami dapat menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas layanan pembimbingan kemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan,” tambahnya.

‎Melalui pelaksanaan rapat koordinasi secara daring ini, diharapkan seluruh jajaran pembimbing kemasyarakatan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mampu mengimplementasikan kebijakan penguatan peran Balai Pemasyarakatan secara optimal. Dengan demikian, tujuan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial dapat terwujud secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Maluku.

Rekomendasi Berita