KPK Apresiasi Pihak Berintegritas dalam Pemberantasan Korupsi

KBRN, Yogyakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam menegakkan integritas di lingkungan masing-masing. Penghargaan ini diserahkan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025) siang.


KPK mengapresiasi komitmen lintas masyarakat dalam upaya pemberantasan antikorupsi melalui pemberian penghargaan kepada Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) dari lima daerah, yakni Banten, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan DI Yogyakarta.


KPK juga memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan menegakkan nilai integritas. Lima APH tersebut adalah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, serta Kajari Tanjung Perak.


Penghargaan turut diberikan kepada pemerintah daerah(Pemda) yang dinilai memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Daerah penerima penghargaan tersebut meliputi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.


KPK berharap semangat sinergi yang tumbuh dari penyelenggaraan HAKORDIA 2025, mampu memperkuat ekosistem integritas di seluruh Indonesia serta mendorong layanan publik semakin bersih serta akuntabel. “Mari kita jadikan HAKORDIA 2025 di Yogyakarta, bukan sebagai akhir sebuah rangkaian acara, tapi babak baru perjuangan kita melawan korupsi,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) serta“Piloting Learning Management System (LMS) Program Pembelajaran Integritas bagi Aparatur Sipil Negara”, yang saat ini diimplementasikan oleh 12 kementerian, lembaga, dan daerah.


Sri Sultan menyebutkan, DIY juga menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) sebagai mitra strategis dalam internalisasi nilai integritas, melalui pendidikan dan kampanye publik yang berorientasi pada perubahan perilaku,


Ia menegaskan bahwa peringatan Hakordia 2025 ini menjadi ruang refleksi nasional bahwa pemberantasan korupsi, adalah perjuangan bangsa dalam menjaga martabat.


“Saya melihat tekad negara, untuk menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah komitmen moral, yang memerlukan keseimbangan antara hukum yang kuat, pengawasan yang tegas, dan keteladanan para pemimpin,” katanya mengakhiri. (fika)

Rekomendasi Berita