KBRN, Tanjung Selor : Sebanyak tiga personel Polresta Bulungan diberikan sanksi disiplin dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bulungan, Selasa (16/12/2025).
Operasi Gaktibplin yang digelar di Mako Polresta Bulungan tersebut menyasar kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, sikap tampang, penggunaan seragam polisi (gampol), serta kelengkapan data diri personel.
Pemeriksaan diawali dengan apel pagi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan personel.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan sikap tampang, gampol, dan data diri guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan Polresta Bulungan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Propam menemukan tiga personel yang melanggar ketentuan sikap tampang, yakni Brigpol Rizal (BA Ops), Bripda Andy Ryu (BA Ops), dan Bripda Dika (BA Satlantas), yang kedapatan memiliki rambut panjang tidak sesuai aturan.
Sebagai tindak lanjut, ketiga personel tersebut diberikan tindakan disiplin berupa perintah untuk segera merapikan rambut serta hukuman fisik ringan berupa push up sebagai bentuk pembinaan.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan hal mutlak bagi setiap anggota Polri.
“Operasi Gaktibplin ini merupakan langkah pengawasan internal agar personel tetap mematuhi aturan, baik dari sisi penampilan, kelengkapan administrasi, maupun sikap sebagai anggota Polri,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Ia menambahkan, pembinaan melalui tindakan disiplin diberikan sebagai bentuk pengingat agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
“Kami tidak semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan supaya personel semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aipda Hadi Purnomo menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Disiplin internal yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ramlan)