KBRN, Tanjung Selor : Sejumlah personel Polda Kaltara diberi sanksi di tempat karena melanggar ketentuan kedisiplinan saat Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, Senin (15/12/2025).
Operasi ini secara tegas menyoroti sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel sebagai bentuk penegakan disiplin internal.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung di Lapangan Apel Polda Kaltara dan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto.
Seluruh personel menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan kedisiplinan di lingkungan Polda Kaltara.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dinas maupun pribadi, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta sikap tampang personel.
Penilaian sikap tampang meliputi kerapian seragam, kebersihan diri, ketentuan potongan rambut, hingga larangan memelihara janggut bagi anggota yang sedang berdinas.
Sejumlah personel yang kedapatan melanggar langsung diberikan tindakan disiplin berupa push-up di lokasi kegiatan.
Selain itu, mereka juga mendapatkan peringatan keras agar segera memperbaiki penampilan dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polri.
“Operasi Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai langkah pembinaan agar setiap personel selalu siap menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan penampilan yang mencerminkan jati diri Polri,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi.
Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan internal akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika disiplin anggota terjaga, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Ramlan)