KBRN, Sukoharjo : Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) dari sejumlah sumber pendanaan. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (16/12/2025) yang juga dihadiri Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo.
Program PK-RTLH yang diserahkan sendiri bersumber dari dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN, Aspirasi Ketua DPR RI Puan Maharani dan anggota DPR RI Aria Bima, Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) Provinsi Jawa Tengah Reguler dan Aspirasi anggota DPRD Joko Purwanto, sumber Dana APBD Kabupaten Sukoharjo, CSR Bank Jateng, sumber dana Gelora Peduli TJSLP Pengembang Perumahan serta Bantuan Sosial Pembangunan Baru Backlog Tahun 2025.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Program PK-RTLH dan pembangunan rumah baru merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak.
“Rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga pondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, mandiri, dan produktif,” ujarnya.

Menurutnya, kerjasama dan sinergitas yang baik dari pemerintah, swasta utamanya Bank Jateng dan pengembang perumahan di Kabupatenn Sukoharjo, serta tentunya masyarakat melalui keswadayaan, menjadi pondasi keberhasilan untuk mengoptimalisasi upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo.
Melalui Berbagai Program bantuan pada tahun 2025 ini Kabupaten Sukoharjo telah menangani Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 1.195 unit dan Pembangunan Baru Backlog 2 unit, dengan rincian:
1. Penerima manfaat bantuan PK-RTLH sumber dana APBN Tahun 2025 Aspirasi Ketua RPR RI, Puan Maharani sejumlah 263 unit dan Aspirasi anggota DPR RI, Aria Bima sejumlah 33 unit, dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit;
2. Penerima manfaat bantuan PK-RTLH sumber dana Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah Aspirasi anggota DPRD Provinsi, Joko Purwanto sejumlah 300 unit dan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah Reguler sejumlah 173 unit, dengan nilai bantuan Rp20juta per unit;
3. Penerima manfaat bantuan PK-RTLH sumber dana APBD Kabupaten Sukoharjo sejumlah 301 unit, dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit;
4. Penerima manfaat bantuan PK-RTLH sumber dana Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng sejumlah 60 unit, dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit;
5. Penerima manfaat bantuan PK-RTLH sumber dana Program Gelora Peduli Sukoharjo (Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Pengembang Perumahan di Kabupaten Sukoharjo) sejumlah 59 unit, dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit;
6. Penerima manfaat bantuan Pembangunan Baru Backlog sumber dana APBD Kabupaten Sukoharjo sejumlah 2 unit di Desa Kedungwinong Kecamatan Nguter, dengan nilai bantuan Rp40 juta per unit.
“Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Semoga rumah yang dibangun atau ditingkatkan kualitasnya dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membawa keberkahan bagi keluarga panjenengan semua,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahyono, menyampaikan, program rehab RTLH tersebut sudah terlaksana dan selesai. Hanya saja, penyerahan bantuan simbolis baru dilaksanakan akhir tahun.