Wabup Yapen Soroti Kepala Kampung dan Kepala Sekolah

RRI.CO.ID,Serui - Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyoroti kinerja kepala kampung dan kepala sekolah saat secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Apel Gabungan ASN, Jumat pagi.


Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa masih ditemukan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung, khususnya terkait disiplin dan tanggung jawab kepala kampung. Ia meminta pimpinan OPD terkait untuk bersikap tegas dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap kepala kampung yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Menurutnya, pengawasan harus diperketat karena kinerja kepala kampung saat ini menjadi sorotan masyarakat. Ia juga meminta DPMPK dan Inspektorat agar lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, serta tidak ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Selain kepala kampung, Wakil Bupati juga menyoroti pengelolaan Dana BOS di sejumlah sekolah. Ia mengungkapkan masih ditemukannya laporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, serta rendahnya kedisiplinan sebagian kepala sekolah dalam menjalankan tugas.

“Pengelolaan keuangan harus sejalan dengan pelaksanaan tugas. Tidak boleh hanya fokus mengurus anggaran, tetapi mengabaikan tanggung jawab pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 diikuti dengan penyelesaian kewajiban pertanggungjawaban keuangan, khususnya bagi OPD yang mengelola Uang Persediaan (UP), agar proses pelayanan tidak terhambat.

Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen

Penyerahan DPA ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2026, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pendidikan yang lebih disiplin dan akuntabel.

Rekomendasi Berita