Tak Berstatus UHC, Pemkab Batang Prioritaskan Warga Miskin
- by Pemkab Batang : Heri Kisyanto
- Editor Marnisa Nurdian Saritri
- 6 Jan 2026
- Semarang
KBRN, Batang: Pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak bagi Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Batang yang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Hal tersebut mengharuskan layanan kesehatan gratis hanya benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin bahkan miskin esktrem.
Kepala Dinas Kesehatan Batang Ida Susilaksmi mengatakan, tahun 2025, Batang memperoleh UHC Prioritas bagi 193 ribu jiwa dengan besaran anggaran Rp 60,1 miliar. Namun di tahun 2026, Pemkab harus melakukan penonaktifan menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD.
Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini, Pemkab Batang membutuhkan anggaran sebesar Rp83 miliar. Namun, karena anggaran yang tersedia Rp48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa sebagai PBI APBD.
"Solusinya, mereka bisa memanfaatkan kuota 850 jiwa per bulan. Untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, masyarakat peserta PBI ABPD nonaktif dapat mengaktifkan kembali dengan syarat ber-KTP Batang, dan termasuk dalam kelompok rentan miskin maupun miskin ekstrem ( desil 1 sampai desil 5).
Di dalamnya termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus. Apabila tidak termasuk kelompok rentan miskin, namun lingkungan setempat dapat membuktikan mereka termasuk warga kurang mampu, maka PBI dapat diaktifkan.
"Syaratnya membawa surat pertanggungjawaban mutlak oleh kepala desa setempat, dilengkapi data dukung pemutakhiran data yang telah diusulkan. Data itu dimasukkan ke kelompok miskin dan butuh penanganan segera, PBI APBD miliknya bisa diaktifkan kembali," ujarnya.
Sembari menunggu proses pengaktifan, warga miskin ber-KTP Batang yang membutuhkan penanganan segera, dapat dilayani secara gratis. Pelayanannya melalui Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah, dengan menunjukkan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Solusi lain, ujarnya, masyarakat Batang diimbau untuk melakukan pendaftaran sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri. "Untuk masyarakat yang dinonaktifkan PBI APBD-nya di Januari Tahun 2026, jika daftar bulan ini masih ada keistimewaan, langsung aktif tanpa menunggu 14 hari," ucapnya.
Salah satu warga, Sunikmah berharap dirinya tak termasuk kelompok yang diputus sebagai Penerima Bantuan Iuran. Baginya, bantuan kesehatan gratis sangat bermanfaat dalam mempermudah saat pemeriksaan rutin tiap bulannya.
"Ya, kalau bisa orang tidak mampu seperti saya jangan diputus bantuan kesehatan gratisnya, karena cuma ibu rumah tangga. Apalagi suami saya cuma buruh bangunan, cuma ngasih Rp100 ribu tiap harinya, inginnya, ya bantuan kesehatan gratisnya tetap dapat terus," ujarnya.