Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan di KSOP Ketapang

  • by Bodan
  • Editor Mochammad Bayu
  • 6 Jan 2026
  • Pontianak

KBRN, Pontianak : Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini Selasa (06/01/2026) dari pukul. 09.00 wib sampai dengan 12.30 wib kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit PT Laman Mining.

Tim penyidik diketahui memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor hasil pertambangan bauksit dari Kabupaten Ketapang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.

“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Rekomendasi Berita