KBRN, Palu: Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar sesi dengar pendapat publik di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya di Kota Palu. Kegiatan ini merupakan sesi terakhir dalam rangkaian penjaringan aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri.
Acara tersebut digelar di Auditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025), dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya tokoh adat, akademisi, serta perwakilan lembaga bantuan hukum. Berlangsung selama kurang lebih dua jam, sesi dengar pendapat ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Atgas bersama mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Idham Azis selaku anggota komisi.
Dalam konferensi pers, Menteri Supratman menyampaikan seluruh masukan dari peserta yang hadir telah dicatat dan akan menjadi bahan penting dalam perumusan rekomendasi. Adapun sejumlah isu yang disoroti meliputi aspek kelembagaan Polri, serta pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
“Baik kebutuhan terkait dengan organisasi, dimulai dari proses rekrutmen, kemudian merit sistemnya, sampai kemudian upaya-upaya yang terkait dengan penegakan hukum,” ucap Menteri Supratman.
Baca Juga : Persiapan Dialog Reformasi Kepolisian, Menteri Hukum Sambangi Sulteng
Ia menambahkan, aspirasi yang paling menonjol dalam sesi dengar pendapat di Kota Palu berkaitan dengan penguatan infrastruktur humanis bagi korban perempuan dan anak, serta usulan penambahan rasio personel Polisi Wanita. Aspirasi tersebut datang dari akademisi serta aktivis perempuan.
“Ini usulan yang sangat konkret,” ujarnya.
Menteri Supratman menilai, masukan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong terwujudnya institusi Polri yang dicintai dan dipercaya publik. Selanjutnya, seluruh hasil public hearing yang telah dilaksanakan di berbagai daerah akan dirumuskan menjadi rekomendasi, untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (MJH)