Refleksi Akhir Tahun, Kemenkum Perkuat Arah Kebijakan Nasional
- by Dwi Saka Pangestu
- 16 Des 2025
KBRN, Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi serta penajaman arah kebijakan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12/2025), dan dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut hadir secara langsung melalui para Kepala Divisi, pejabat administrator, dan tim dukungan manajemen. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan tata kelola kinerja dan evaluasi capaian program nasional di bidang hukum.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa berbagai capaian strategis merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas unit kerja, termasuk peran aktif seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis. Indonesia bahkan berhasil meraih peringkat pertama dunia dalam perlindungan Indikasi Geografis pada akhir November 2025. Selain itu, transformasi digital dan pembenahan tata kelola royalti musik nasional juga menjadi perhatian penting pemerintah.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan kesiapan jajarannya untuk menerjemahkan kebijakan pusat secara konkret di daerah.
“Refleksi akhir tahun ini menjadi pijakan penting bagi kami di Sulawesi Tengah untuk memperkuat kinerja dan memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna menghadirkan layanan hukum yang profesional dan adaptif.