Pemkab OKI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Daerah

KBRN, OKI: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP). Berdasarkan data per 5 Desember 2025, OKI membukukan nilai MCP sebesar 81,5 dan menempati peringkat 85 nasional, sekaligus menjadi peringkat kedua tertinggi di Sumatera Selatan.

Capaian tersebut menunjukkan progres signifikan pada delapan area intervensi MCP, yakni Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelayanan Publik (Yanblik), Manajemen ASN (M-ASN), Manajemen Aset Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Area dengan nilai tertinggi adalah Perencanaan sebesar 95,1 persen dan Optimalisasi Pendapatan Daerah sebesar 91,3 persen. Sementara itu, indikator APIP mencapai 72,7 persen dengan 82 dari total 84 dokumen telah diunggah.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa target utama bukan sekadar angka, tetapi terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

"Angka 81.5 ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami tak akan berpuas diri. Target kami bukan hanya angka, tapi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ujar Bupati OKI, Muchendi pada Puncak Hakordia di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Selasa (9/12/2025).

Muchendi juga menekankan, komitmen transparansi diperkuat melalui platform pengaduan masyarakat “Lapor Bupati”. Platform ini dinilai memberi ruang partisipasi publik yang luas serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan dugaan penyimpangan.

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Satgas MCSP KPK Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menjelaskan, penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah menjadi fokus utama dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, APIP yang kuat dan independen mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

"Kami mengapresiasi progres ini. Namun, perbaikan berkelanjutan pada area Manajemen Aset Daerah (BMD) dan Anggaran harus menjadi fokus agar seluruh aspek tata kelola mencapai standar maksimal. Komitmen politik Pemkab OKI sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan ini," ucap Asmar.

Asmar mengapresiasi capaian MCP Kabupaten OKI, namun mengingatkan perlunya perbaikan pada beberapa area yang masih rendah, seperti Anggaran dengan nilai 77,1 persen dan Manajemen Aset Daerah (BMD) yang baru mencapai 59,7 persen. Ia menegaskan bahwa komitmen politik pemda sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita