Pemkab Kapuas Survei Penegasan Batas Wilayah Basarang–Kapuas Barat

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat memberikan kepastian hukum terkait batas administrasi antarwilayah. Kali ini, tim gabungan melakukan survei penegasan batas antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat.



Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah bukan sekadar masalah administrasi, melainkan fondasi utama dalam pelayanan masyarakat dan perencanaan pembangunan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi wilayah bermasalah di masa depan.

Menurutnya, proses itu mengandalkan data yuridis dan teknologi titik koordinat untuk menentukan batas resmi yang akurat. "Hal ini guna mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meminimalisasi potensi permasalahan kewilayahan di kemudian hari," ungkapnya di Balai Desa Naning, Selasa 20 Januari 2026.

Sementara itu, Kabag Tapem, Fakhruransi menjelaskan survei yang dilakukan mengacu pada data yuridis dan teknis, termasuk peta administrasi dan titik-titik koordinat batas wilayah. Hasil dari survei itu nantinya menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan batas wilayah secara resmi.

"Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Ini sebagai upaya untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan," katanya.

Rekomendasi Berita