Pemkab Kapuas Gelar Rapat Sinkronisasi 3 Juta Rumah

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Kamis (15/1/2026)di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5. Program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat penyediaan hunian layak serta terjangkau

Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai memimpin langsung rapat tersebut didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale dan Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya dukungan regulasi daerah serta peran perangkat daerah terkait dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kapuas. Sinkronisasi data MBR juga menjadi perhatian utama agar program dapat tepat sasaran," kata Usis.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas nasional ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar seluruh OPD terkait menyiapkan data yang akurat, khususnya terkait kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan, serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk mendukung penuh program prioritas nasional ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di daerah," ucap Usis menambahkan.

"Semoga melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan sehingga program pembangunan 3 juta rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas," ia mengakhiri.

Rekomendasi Berita