Penataan Aset Daerah, Pemkab Kapuas Serah Terima BMN/BMD ke Kejaksaan Negeri

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten

Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) kepada Kejaksaan Negeri Kapuas. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai hadir langsung untuk melakukan serah terima kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran. Selain sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hal tersebut juga mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sinergi antar-lembaga.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri

Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

"Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.

Bupati Kapuas juga menjelaskan bahwa beberapa aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketentuan sempadan jalan, sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa aset yang berada di Jalan Melati direncanakan akan ditata dan dikembangkan mulai tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan mendukung aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas kepercayaan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pada kesempatan tersebut dilaksanakan dua agenda penting sekaligus, yakni serah terima aset serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

"Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati

Kapuas untuk menjadikan aset ini sebagai taman. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat serta indah bagi masyarakat," ujar Rade Satya.

Rekomendasi Berita