Disdikbud Kobar Terapkan Sekolah Lima Hari Tahun 2025/2026
- by Pemkab Kotawaringin Barat : Jon Persen
- Editor Supriani
- 12 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Pangkalan Bun: Pembelajaran lima hari sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Seluruh teknis pelaksanaan kebijakan tersebut telah disiapkan dan siap diimplementasikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kobar, Alamsyah, menyampaikan bahwa penerapan lima hari sekolah akan berlaku efektif mulai Senin 12 Januari 2026. Kebijakan ini telah melalui proses sosialisasi dan pembahasan yang matang, baik secara internal maupun eksternal.
“Pelaksanaan lima hari sekolah mulai berlaku efektif pada Senin, 12 Januari 2026. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak Agustus 2025, dan seluruh satuan pendidikan telah menerima Surat Keputusan (SK) serta petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Alamsyah saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan kebijakan ini dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan demikian, penerapan lima hari sekolah memiliki dasar partisipatif yang kuat dan mencerminkan aspirasi masyarakat Kotawaringin Barat secara luas.
Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kobar, lanjut Alamsyah, telah menerima SK dan juknis sebagai pedoman teknis pelaksanaan pembelajaran lima hari sekolah, sehingga diharapkan implementasinya dapat berjalan seragam dan tertib.
Selain meningkatkan efektivitas pembelajaran, kebijakan lima hari sekolah juga diharapkan memberi ruang bagi peserta didik untuk memiliki waktu lebih berkualitas bersama keluarga.
“Dengan sekolah lima hari, anak-anak memiliki waktu akhir pekan yang lebih panjang untuk berinteraksi bersama orang tua dan keluarga, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan pembentukan karakter,” kata Alamsyah.