Polisi Dalami Motif Karyawan Hypermart Gantung Diri
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 10 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya tengah menyelidiki kasus kematian seorang karyawan Hypermart yang ditemukan tewas dengan leher terikat tali skipping di rumah kontrakannya di Jalan Pattimura, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya pada Sabtu (10/1/2026) malam.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti penting milik korban. Di antaranya buku harian berisi kisah perjalanan hidupnya, obat-obatan yang rutin dikonsumsi, serta indikasi adanya utang pinjaman online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, informasi dari rekan kerja korban, bahwa korban terakhir masuk kerja pada 5 Januari lalu. Namun, korban sempat mengirimkan surat pemberitahuan sakit pada 9 Januari 2026.
Hasil visum dari dokter forensik RSUD Doris Sylvanus menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
"Untuk waktu kematian korban diperkirakan sekitar 5 hingga 6 jam sebelum ditemukan," kata AKP Eka Palti.
Meski dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Tim penyidik akan mendalami isi catatan harian serta riwayat komunikasi di ponsel korban untuk memastikan tidak ada unsur tekanan atau intimidasi dari pihak lain.
"Kami tidak berhenti pada kesimpulan sementara. Tim akan mendalami isi catatan harian dan riwayat komunikasi pada ponsel korban. Kami ingin memastikan apakah ada unsur lain, terutama terkait penemuan data mengenai pinjol," kata AKP Eka Palti.