KTU Puskesmas Dihapus Demi Perkuat Layanan Primer
- by Feri Herdiansyah
- Editor Muhammad Wahyu
- 20 Jan 2026
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Kesehatan Nunukan resmi menghapus jabatan struktural Kepala Tata Usaha guna memperkuat sistem kesehatan nasional. Kebijakan ini mulai diterapkan mengikuti standar regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Perubahan besar struktur organisasi ini mengacu pada implementasi Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 di seluruh wilayah. Transformasi tersebut mengalihkan manajemen Puskesmas menjadi sistem pelayanan berbasis klaster yang lebih terintegrasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Hj. Miskia.
"Tujuan utamanya itu perubahan struktur ini untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan peran puskesmas sebagai pilar utama dalam sistem kesehatan nasional," katanya. Senin (19/01/2026).
Model integrasi layanan primer kini menjadi standar baru dalam memberikan pelayanan medis kepada seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan keluarga menjadi fokus utama agar jangkauan kesehatan di wilayah perbatasan semakin merata dan tepat sasaran.
Sistem pelayanan terbaru ini akan membagi tugas berdasarkan siklus hidup manusia melalui empat klaster yang berbeda. Setiap klaster memiliki penanggung jawab fungsional untuk memastikan koordinasi pelayanan berjalan maksimal dan efisien.
"Jadi dia menerapkan model integrasi layanan primer. Perubahan ini puskesmas nanti terintegrasi programnya dengan pendekatan keluarga sehingga pelayanannya lebih mendekatkan dengan pelayanan keluarga," ujarnya.
Pemerintah daerah berharap restrukturisasi ini mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara spesifik di setiap jenjang usia. Penguatan manajerial fungsional diprediksi akan mempercepat alur birokrasi layanan di tingkat dasar.
"Maksudnya nanti pelayanannya dengan berskala usia. Jadi di puskesmas nanti itu dia menjadi klaster satu, dua, tiga, dan empat," katanya.
Penulis: [Fery Herdiansyah]