Menaker Tegaskan PKB Kunci Tumbuh Bersama Dunia Kerja
- by Mayzka Da Reisa
- Editor Alfi Auliaa
- 20 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan dunia kerja tidak boleh terus terjebak dalam konflik berkepanjangan yang merugikan semua pihak. Ia mendorong pergeseran hubungan industrial dari pola negative-sum game menuju positive-sum game dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai fondasi utama.
Menurut Yassierli, negative-sum game terjadi ketika relasi pengusaha dan pekerja berjalan tidak sehat sehingga kedua pihak sama-sama kehilangan nilai. Kondisi tersebut, kata dia, kerap muncul dalam bentuk mogok kerja berkepanjangan atau kebijakan efisiensi ekstrem yang menurunkan kepercayaan dan produktivitas.
“Tujuan kebijakan peralihan ini adalah menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya fokus pada kebutuhan hidup layak, tetapi juga peningkatan kompetensi dan produktivitas,” ujar Yassierli. Hal itu disampaikannya usai menyaksikan penandatanganan PKB PT Bank Central Asia Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, pada Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, hubungan industrial berbasis positive-sum game menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis. Melalui kolaborasi, produktivitas dapat meningkat dan hasilnya dinikmati secara adil oleh kedua belah pihak.
Menaker menekankan peran pemerintah tidak hanya memastikan pemenuhan hak dasar pekerja. Pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi agar produktivitas nasional semakin kuat.
“Target utamanya adalah ekosistem kerja yang produktif, sejahtera, dan kompetitif,” kata Yassierli.
Dalam model hubungan industrial kolaboratif tersebut, PKB dinilai memiliki peran strategis sebagai pedoman bersama. PKB memperjelas hak dan kewajiban pekerja serta memberikan kepastian bagi perusahaan.
“PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan rujukan dialog dan perlindungan kepentingan bersama,” ujarnya.
Yassierli menyebut penandatanganan PKB BCA menjadi contoh hubungan industrial yang harmonis. Kerja sama antara perusahaan dan serikat pekerja di BCA disebut telah terbangun secara konsisten selama lebih dari dua dekade.
“Kesepahaman ini menyatukan langkah menuju kesejahteraan bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga mengungkapkan Kemnaker telah menyusun kerangka kerja untuk mengukur transformasi hubungan industrial di perusahaan. Kerangka ini diharapkan mendorong pergeseran nyata dari konflik menuju kolaborasi.
Sebagai gambaran, hingga November 2025 tercatat 16.161 perusahaan telah melaporkan memiliki PKB melalui aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan. Perusahaan besar mendominasi kepemilikan PKB dengan proporsi 31,63 persen, sementara sektor industri pengolahan menjadi lapangan usaha terbanyak dengan 26,21 persen.