Bantah Tudingan, Polres Aceh Barat Komitmen Berantas Narkoba

KBRN, Meulaboh: Kepolisian Resor Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di salah satu media daring yang menyinggung dugaan masih adanya bandar narkoba yang belum tersentuh hukum di wilayah Aceh Barat.


Polres Aceh Barat memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan, profesional, dan transparan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Sebagai bukti nyata, pada Jumat (9/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melaksanakan penyerahan tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat atau tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial A.M. (26) dan M.D. (50), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, serta M.M. (19), warga Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Sebelum diserahkan ke jaksa, para tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra SH menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar AKP Shandy, Minggu (10/1/2026).

Ia juga membantah tegas anggapan bahwa bandar narkoba di Aceh Barat tidak tersentuh hukum. Menurutnya, sepanjang tahun 2025, Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat telah mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika dengan total 73 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 1.926,11 gram sabu, 5.987,83 gram ganja, serta enam butir ekstasi. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar,” katanya tegas.

Selain penindakan, Polres Aceh Barat juga terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

AKP Shandy turut mengajak masyarakat Aceh Barat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika yang merusak masa depan generasi muda di Bumi Teuku Umar,” ucapnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat berlangsung aman dan lancar. Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Aceh Barat tetap aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Rekomendasi Berita