Juru Tulis Togel Jalan Rawe Di Tangkap Polisi
- by Suyanto Sitepu
- Editor Erlinda Rahman
- 14 Jan 2026
- Medan
KBRN, Medan: Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap praktik perjudian jenis togel, melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Jalan Rawe V, Kelurahan Tangkahan.
Tersangka T (55), warga setempat diamankan dengan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 315.000,-, satu buah tas, satu buah dompet berisi uang Rp 10.000,-, lima buah pulpen, dua buah buku catatan, empat lembar rekapan nomor togel, serta satu plastik kresek berisi potongan kertas pemasangan nomor togel dari para pembeli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Selasa, (13/1/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang kami terima dari warga terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujarnya.
AKP Agus Purnomo, mengungkapkan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perannya dalam praktik perjudian tersebut.
“Tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis judi togel dengan memperoleh keuntungan sebesar 25 persen dari total omset. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu pelaku saja.
“Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dan membongkar jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya,” katanya.