Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM sangat Penting
- by Meydiana Purnama Indah
- Editor Rahmat Salubarana
- 21 Jan 2026
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Label halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih kredibel dan profesional, sehingga lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan marketplace nasional.
Kepercayaan konsumen pun meningkat karena proses produksi dinilai telah memenuhi standar kebersihan, keamanan bahan, serta tata kelola yang baik.
Selain meningkatkan kepercayaan pasar, sertifikasi halal juga membuka peluang UMKM untuk bersaing di tingkat nasional hingga global. Banyak program pengadaan barang, pameran, maupun ekspor yang mensyaratkan produk bersertifikat halal.
Dengan memiliki sertifikat tersebut, UMKM tidak hanya memperluas jaringan pemasaran, tetapi juga memperkuat posisi usaha dalam ekosistem ekonomi halal yang terus berkembang.
Pemerintah sendiri terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.
Dengan sertifikat halal, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih profesional, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional.