RSUD Daya Makassar Tingkatkan Layanan Medis

KBRN, Makassar : Pemerintah Kota Makassar terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik melalui penguatan fasilitas dan transformasi layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. Pelayanan kesehatan kini tidak lagi semata berbasis administrasi, melainkan mengedepankan kecepatan, keselamatan pasien, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), arah kebijakan pelayanan kesehatan difokuskan pada layanan yang sigap, responsif, dan berpihak pada masyarakat. Transformasi tersebut mulai dirasakan langsung warga melalui berbagai pembenahan di RSUD Daya Makassar.

Sejak dilantik pada 9 September lalu, manajemen baru RSUD Daya Makassar yang dipimpin Direktur dr. A. Any Muliany M., bergerak cepat melakukan perbaikan menyeluruh. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga pembaruan fasilitas dan alat medis sesuai standar layanan kesehatan modern.

“Seluruh langkah perbaikan ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar menghadirkan sejumlah layanan dan alat medis unggulan, di antaranya Polysomnography (PSG) untuk pemeriksaan gangguan saraf dan Telinga Hidung Tenggorokan (THT), layanan artroskopi untuk penanganan nyeri sendi, serta echocardiography untuk pemeriksaan fungsi jantung.

RSUD Daya juga menyediakan laser hemoroid untuk terapi wasir dengan teknik minim nyeri, Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) bagi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak. Fasilitas penunjang lainnya turut diperkuat, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D.

“Peningkatan layanan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar agar pelayanan kesehatan lebih cepat, responsif, dan mengedepankan nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Dalam pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Daya memastikan penanganan pasien dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan. Salah satu dokter IGD RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien akan melalui proses triase dengan empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam.

“Pasien zona merah langsung ditangani karena menyangkut keselamatan nyawa. Administrasi menyusul,” tegas dr. Nisa. Ia menegaskan RSUD Daya tidak pernah menolak pasien karena persoalan jaminan kesehatan.

Setiap harinya, IGD RSUD Daya melayani rata-rata sekitar 50 pasien, dengan lonjakan kunjungan biasanya terjadi pada sore dan malam hari, terutama saat musim hujan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat akses pembiayaan layanan kesehatan melalui dua skema utama, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa UHC Prioritas memungkinkan warga miskin dan ekstrem miskin yang belum terdaftar BPJS Kesehatan untuk langsung mendapatkan kepesertaan aktif di hari yang sama setelah diverifikasi.

“Tidak perlu lagi menunggu 14 hari. Setelah diverifikasi, kepesertaan langsung aktif. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.

Sementara Jamkesda berfungsi sebagai jaring pengaman awal bagi warga yang belum sempat diverifikasi. Dana Jamkesda telah disiapkan di rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan.

“Jamkesda dulu untuk penanganan awal. Setelah diverifikasi sosial, pasien dialihkan ke UHC Prioritas jika memenuhi syarat,” pungkas dr. Nursaidah.

Rekomendasi Berita