Dinas Pendidikan Akui Dilema Pendidikan Tangani Pornografi Anak
- by Dwi Saka Pangestu
- 17 Des 2025
KBRN, Kupang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengakui adanya dilema serius yang dihadapi lembaga pendidikan dalam menangani paparan pornografi di kalangan peserta didik. Tantangan ini muncul seiring kewajiban penggunaan gawai dalam proses pembelajaran berbasis digital.
“Sekolah berada pada posisi sulit karena di satu sisi mendorong pemanfaatan teknologi, namun di sisi lain justru berhadapan dengan penyalahgunaan akses digital oleh siswa,” kata Okto Naitboho, Kabid Dikdas Dinas P&K Kota Kupang.
Menurut Okto, pengawasan terhadap aktivitas digital siswa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Ia menegaskan waktu siswa di sekolah sangat terbatas dibandingkan waktu mereka berada di rumah bersama keluarga.
Ia mencontohkan adanya laporan dari satuan pendidikan yang menemukan siswa mengakses situs tidak pantas melalui pemantauan sistem. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil orang tua siswa untuk diberikan peringatan.
“Kami justru melihat sekolah sering kali lebih cepat tanggap dibandingkan orang tua dalam mengawasi penggunaan handphone anak,” ujar Okto Naitboho, Kabid Dikdas Dinas P&K Kota Kupang.
Okto menilai keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci utama dalam pencegahan paparan pornografi pada anak. Orang tua didorong untuk rutin memeriksa gawai anak dan memastikan konten yang diakses bersifat edukatif.
Ia menambahkan, sekolah tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena peran pendidikan karakter dan pengawasan utama ada di lingkungan keluarga. Dinas Pendidikan berharap adanya kesadaran bersama agar persoalan ini tidak saling dilemparkan antar pihak. (ST)