KBRN, Kendari : Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari, yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dibuka Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Konsultasi publik tersebut diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah lingkup Pemkot Kendari, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT Kota Kendari Tahun 2025.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang dibacakan oleh Asisten II, Dr. Ir. Nismawati, M.Si menyampaikan Rukun Tetangga (RT) merupakan unit sosial terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di tingkat inilah kebutuhan dasar, aspirasi, serta berbagai persoalan sehari-hari warga muncul.
“RT dan RW memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, selama ini mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga masih bergantung pada swadaya masyarakat maupun bantuan insidental dari pemerintah,” ungkap Misnawati.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan ketimpangan, lemahnya akuntabilitas, serta kurangnya efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan skala mikro. Oleh karena itu, penyusunan naskah akademik ini menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan.
Adapun tujuan utama penyusunan naskah akademik ini antara lain menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan tingkat RT dan RW, menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari.