Ciptakan Ruang Digital Aman, Tiktok Perkuat Kebijakan-Edukasi

KBRN, Jakarta : Sebagai rumah inspirasi dan kreativitas bagi lebih dari 160 juta pengguna di Indonesia, TikTok terus memperkuat keamanan platform melalui serangkaian inisiatif sepanjang 2025. Mulai dari penguatan kebijakan, pembaruan fitur keamanan, perluasan edukasi publik, hingga kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia mengatakan, ini dilakukan untuk menciptakan pengalaman digital yang lebih aman, positif, dan bertanggung jawab, bagi seluruh pengguna terutama bagi remaja.

Keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif.

“Kami terus memperkuat perlindungan melalui penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, edukasi literasi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merespons tantangan di ruang digital yang terus berkembang,” ujar Hilmi Adrianto di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mediodecci Lustarini, S.KM., S.H., M.C.MS, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi RI, menyampaikan bahwa langkah TikTok dalam menjaga keamanan platform dan pengguna sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi upaya tersebut dalam rangka menghadirkan edukasi, perlindungan, dan transparansi kepada publik.

“Ini sejalan dengan prioritas Komdigi RI untuk memperkuat literasi digital, menekan konten berisiko, serta memastikan PSE beroperasi secara bertanggung jawab. Kolaborasi lintas pihak sangat penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan positif,” katanya.

Melalui pendekatan kolaboratif yang transparan, TikTok terus memperkuat pengelolaan keamanan platform secara menyeluruh lewat berbagai inisiatif, mulai dari edukasi keamanan digital bagi pengguna muda, peningkatan kewaspadaan publik, hingga penguatan kebijakan serta penegakan terhadap konten berisiko.

Tiga kampanye keamanan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 adalah membangun ruang digital yang aman melalui edukasi remaja dan orang tua, menggerakkan komunitas dan masyarakat untuk bersama #LawanJudol serta yang ketiga yakni mendorong kebiasaaan #PikirDuaKali agar terhindar dari penipuan online.

Sejak 2024, TikTok telah menjalankan rangkaian inisiatif literasi digital bagi remaja dan orang tua, yang pada 2025 diperkuat melalui kampanye keamanan remaja Seru Berkreasi dan #SalingJaga bersama Yayasan SEJIWA, organisasi nirlaba yang konsisten menyuarakan perlindungan anak. Kampanye yang berfokus pada SMA di Jabodetabek ini telah menjangkau lebih dari 1.600 remaja melalui sesi literasi digital dan diskusi bersama kreator.

Diena Haryana, Founder Yayasan SEJIWA menjelaskan, ruang digital membuka akses luas pada informasi dan pembelajaran bagi remaja, namun perlu ekosistem yang aman dan suportif untuk mereka. Kolaborasi semua pemangku kepentingan menjadi kunci, dengan orang tua memegang peran utama sebagai pengenal teknologi di keluarga.

“Melalui pendampingan hangat, komunikasi terbuka, kebijakan yang ramah anak, serta dukungan seluruh masyarakat termasuk platform digital, ruang digital yang sehat dan positif dapat terwujud,” ucap Diena Haryana.

Dalam kampanye lawan judol, TikTok menjalankan sejumlah lokakarya yang digelar secara luring dan daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judol serta mendorong pemanfaatan platform digital yang lebih positif. Selain mengadakan penyuluhan bagi masyarakat luas, TikTok juga menghadirkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan berbagai informasi dan sumber daya otoritatif dari Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, serta Kantor Komunikasi Presiden. Laman ini juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten terduga judol kepada TikTok.

Kampanye ketiga ini memperkenalkan metode 3C: Cek, Cegah, Cegat—tiga langkah praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengindentifkasi jenis penipuan online yang ada serta mengetahui cara melaporkan agar bisa menghentikan laju penyebaran dan melindungi sesama dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kampanye ini kian diperkuat melalui berbagai aktivitas edukatif yang hadir di dalam dan di luar aplikasi.

Rekomendasi Berita