Hari Kesehatan Mental Sedunia, Saatnya Peduli dan Berempati

KBRN, Jakarta: Kesehatan mental didefinisikan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi sejahtera yang memungkinkan individu mewujudkan potensi penuh mereka. Oleh karena itu, menjaga kesehatan jiwa tidak boleh diabaikan, setara dengan menjaga kesehatan fisik.

Sejalan dengan meningkatnya perhatian publik, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) dirayakan setiap tanggal 10 Oktober sejak tahun 1992. Melihat urgensi dukungan psikologis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan layanan dalam situasi darurat dan krisis.


Kemenkes mengaktifkan layanan konsultasi kesehatan jiwa melalui sambungan cepat nomor darurat 119 dengan Ekstensi 8. Layanan ini dikenal sebagai layanan SEJIWA atau kini juga diintegrasikan dengan platform Healing119.id.


Selain dukungan pemerintah, gerakan-gerakan sosial di masyarakat juga turut menghadirkan layanan konseling. Komunitas ini turut memberikan kelompok dukungan (support group) sebagai ruang aman bagi individu. (Hana Syarif)

Rekomendasi Berita