Curi Lampu Jalan Siang Hari, Kakek Ditangkap Polisi

KBRN, BENGKULU: Aksi pencurian lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan seorang pria pada siang bolong di kawasan Kampung Cina, Kota Bengkulu, berujung penangkapan.

Pelaku yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terduga pelaku diketahui berinisial HA (54), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Kasubnit Pidana Umum (Pidum) Polresta Bengkulu, Ipda Revi Hari Sona, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian lampu jalan tersebut.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah peristiwa pencurian itu ramai diperbincangkan, menjadi viral di tengah masyarakat, dan dilaporkan oleh warga.

"Benar, Polresta Bengkulu telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian lampu penerangan jalan di kawasan Kampung Cina," ungkap Ipda Revi Hari Sona, Selasa (16/12/2025).

Peristiwa pencurian lampu jalan itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025). Aksi terduga pelaku berlangsung di siang hari dan disaksikan oleh warga sekitar.

Lokasi kejadian berada di Jalan Panjaitan Nomor 68, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terduga pelaku terlihat dengan santainya melepas lampu jalan tanpa rasa takut, meski berada di ruang publik.

Upaya pengungkapan kasus pencurian lampu jalan itu membuahkan hasil pada Selasa (16/12/2025).

Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Resmob Macan Gading memperoleh informasi penting terkait keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 18.20 WIB, tim kembali mendapatkan kepastian bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu.


Rekomendasi Berita