Operasi Antik Rinjani 2025, 14 Kasus Narkoba Terungkap di Mataram
- by Andi Alfirdaus
- 17 Des 2025
KBRN, Mataram: Polresta Mataram berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2025. Operasi ini merupakan penindakan peredaran gelap narkoba selama dua pekan pertama bulan Desember.
Operasi Antik Rinjani 2025 berlangsung sejak 1 hingga 14 Desember 2025. Selama periode tersebut, jajaran Polresta Mataram melakukan serangkaian penindakan di wilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan 14 kasus narkoba berhasil terungkap selama Operasi Antik Rinjani 2025. Polisi mengamankan 18 orang tersangka dari seluruh kasus tersebut.
“Tiga kasus masuk TO (Target Operasi). Sebanyak 11 kasus lainnya merupakan Non-TO,” ungkap Suputra dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Senin (15/12/2025).
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 44,6 gram. Tak hanya itu, barang bukti lain terkait transaksi narkoba juga diamankan seperti HP, alat hisap, dan uang tunai.
Suputra menyatakan hasil capaian Operasi Antik Rinjani 2025 menunjukkan dinamika yang tak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kasus dan Target Operasi tercatat relatif sama.
Pada tahun 2024, Polresta Mataram mengungkap 14 kasus, sama dengan tahun berjalan. Namun, dari 14 kasus tersebut pada 2024, Polresta Mataram berhasil mengungkap peredaran sabu seberat hampir satu kilogram.
“Yang mengalami sedikit kenaikan adalah jumlah tersangka Non-TO, sementara secara umum barang bukti pada Operasi Antik Rinjani 2025 ini mengalami penurunan,” katanya.
Suputra menegaskan capaian ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram memberantas peredaran gelap narkoba. Penindakan dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah hukum.
“Selain tindakan represif, kami terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada berbagai kelompok masyarakat,” ujarnya.