KBRN, Gunungsitoli: Pemerintah Desa Sifaoroasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Desa (Perdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan APBDesa Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/12/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Lembaga Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), hingga tokoh-tokoh sentral seperti Masyarakat dan Tokoh Agama. Kehadiran masyarakat Desa Sifaoroasi dalam forum ini menunjukkan tingginya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Pemerintah Somolo-molo melalui Kasi PMD memberikan pujian tinggi atas kinerja luar biasa Desa Sifaoroasi. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sifaoroasi. Melaksanakan Musdes LPJ Desa tepat di penghujung tahun seperti hari ini adalah pencapaian besar. Ini merupakan pertama di Kecamatan Somolo-molo, dan juga menjadi yang pertama di seluruh Nias. Langkah cepat ini menempatkan Desa Sifaoroasi sebagai pelopor dalam tertib administrasi di Kecamatan Somolo-molo maupun Kabupaten Nias," ujar Kasi PMD.
Penetapan Perdes LPJ ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Sifaoroasi dan dalam menyelesaikan tanggung jawab administratif tepat waktu. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Nias untuk segera menyelesaikan realisasi anggaran agar pembangunan di tahun berikutnya dapat direncanakan awal.
Dengan ditetapkannya LPJ APBDesa TA 2025 ini, Desa Sifaoroasi resmi menutup tahun dengan catatan administrasi yang bersih dan transparan.
Hadir dari Pemerintah Kecamatan Somolo-molo, Kasi PMD mewakili Camat Somolo-molo, oleh Korcam TPP P3MD Kecamatan Somolo-molo.