BPK Serahkan LHP, Gubernur Gusnar Tindaklanjuti Temuan
- by Bobi Riawan
- Editor Budi Akantu
- 13 Jan 2026
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Selasa (13/1/2026). LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.
Ketua BPK, Hery Purwanto, meminta agar Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam laporan tersebut.
Temuan BPK mencakup beberapa instansi, seperti Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah Provinsi, RSUD Hasri Ainun Habibie, serta belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) di Dinas PUPR KP. Proses tindak lanjut akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Gubernur Gusnar telah menginstruksikan Inspektur Provinsi untuk memastikan tindak lanjut dari temuan BPK dimasukkan dalam agenda rapat pimpinan yang dilaksanakan setiap awal bulan.
Rapat pimpinan, yang sebelumnya membahas evaluasi realisasi fisik dan kemajuan pembangunan, kini akan mencakup pula tindak lanjut hasil pengawasan dan langkah antisipasi.
"Kami akan menangani hal ini dengan serius, dan Insya Allah akan berhasil dengan baik dalam rangka terus membangun akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Gorontalo," ujar Gusnar Ismail.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi terus bekerja keras meski menghadapi kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Kerja keras ini membuahkan hasil yang signifikan, antara lain dengan berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam pendapatan APBD tahun anggaran 2025 berdasarkan laporan Kemendagri, serta peringkat keenam dalam belanja terbaik di seluruh Indonesia.
Gubernur Gusnar menambahkan bahwa seluruh temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP akan dijadikan masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Gusnar.