Penjelasan BI Soal Mundurnya Deputi Gubernur Juda Agung

RRI.CO.ID, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyampaikan penjelasan resmi terkait mundurnya Deputi Gubernur, Juda Agung. Untuk itu BI merekomendasikan calon deputi guebernur pengganti untuk mengisi kekosongan itu.

"Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri disampaikan kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulis BI yang disampaikan ke media, Senin 19 Januari 2026.


Baca Juga:

IHSG Melesat ke 9.133 di Tengah Pelemahan Rupiah
Menkeu Purbaya Dukung Pejabat BI-Kemenkeu Tukar Tempat


BI menyebutkan, atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, Gubernur BI telah merekomendasikan calon kepada Presiden. "Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat," ucap Ramdan Denny.

Hal itu, menurutnya, diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023. UU tersebut berisi tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BI, lanjut Ramdan Denny, akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah dan memelihara kelancaran sistem pembayaran. Selain itu tugas BI adalah menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Saat ini BI juga fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026. Keputusan rapat akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," kata Ramdan menegaskan.

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI berisi asesmen BI terkait kondisi ekonomi dan pasar keuangan global maupun domestik. BI juga akan mengumumkan kebijakan suku bunga acuannya, yang sama ini masih dipertahankan di level 4,75 persen.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan ada beberapa yang dikirim pemerintah sebagai calon deputi gubernur pengganti. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang saat menjabat sebagai wakil menteri keuangan.

Rekomendasi Berita