Rupiah Mendekati Rp17.000, Analis Nilai Efek Trump
- by Magdalena Krisnawati
- Editor Rini Hairani
- 19 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Nilai tukar rupiah dilaporkan makin terpuruk terhadap dolar AS dalam penutupan perdagangan, Selasa, 19 Januari 2026. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah terpantau melemah 0,40 persen atau 68 poin menjadi Rp16.955 per dolar AS.
Efek atau dampak kebijakan Presiden AS, Donald Trump ditengarai semakin membuat rupiah tertekan terhadap dolar AS. "Presiden Trump mengancam akan memberlakukan tarif baru pada delapan negara Eropa yang menentang rencananya AS mengakuisisi Greenland,"kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Senin, sore.
Baca Juga:
Awal Pekan, Rupiah Sudah Tembus Rp16.900/Dolar AS
Harga Emas Meroket, Kali Ini Dipicu Perang Dagang
Trump mengatakan akan mengenakan tarif 10 persen pada barang-barang dari negara-negara yang terkena dampak mulai 1 Februari 2026. Jika sampai Juni tidak ada kesepakatan, tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen.
Negara-negara yang menjadi target Trump antara lain Prancis, Jerman, dan Inggris. Selain itu beberapa negara Nordik dan Eropa utara juga menjadi sasaran ancaman tarif Trump.
"Pengumuman tersebut menuai kritik tajam dari para pejabat Eropa. Kekhawatiran juga muncul akan sengketa perdagangan transatlantik yang lebih luas," ucap Ibrahim.
Di sisi lain, data ekonomi di AS menunjukkan pasar tenaga kerja tidak selemah yang diperkirakan. Karena itu, lanjutnya, pelaku pasar ragu apakah the Fed akan melakukan dua kali pemotongan suku bunga tahun ini.
Diungkapkan, di kawasan Asia, perekonomian Tiongkok tumbuh 5 persen tahun 2025, sesuai target pemerintah. Tiongkok berhasil mencapai rekor perdagangan barang di pasar global, untuk mengimbangi konsumsi domestik yang lemah.
Di dalam negeri, Ibrahim mencermati, kondisi fiskal dan moneter serta target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kebijakan pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan akan memicu sentimen negatif lebih lanjut terhadap rupiah.
"Kekhawatiran akan defisit anggaran yang mendekati batas hukum sebesar 3 persen semakin menekan rupiah. Di sisi lain, intervensi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) untuk mengendalikan volatilitas juga terbatas dari sisi kebijakan," ucap Ibrahim.
Diketahui, BI telah mengerahkan berbagai instrumen untuk menahan pelemahan rupiah, tapi rupiah masih terus melemah. Namun, Ibrahim memperkirakan, BI masih akan mempertahankan suku bunga dalam Rapat Dewan Gubernur, Rabu 21 Januari 2026.